Breaking News
Loading...
Rabu, 16 Oktober 2019

Cara Identifikasi Beras Tidak Layak Konsumsi

5:25 PM

Berdasarkan definisi SNI tentang keutuhan dan kepatahan bentuk beras, pada dasarnya bentuk beras tidak mempengaruhi keamanan konsumsi beras. Faktor bentuk dan kenampakan beras lebih berpengaruh pada nilai estetika produk dan taraf sosial konsumennya.
Untuk mengetahui beras masih dalam keadaan baik atau layak dikonsumsi, maka diperlukan pengetahuan bagaimana cara menguji atau mengindentifikasi beras tersebut. Langkah – langkahnya adalah sebagai berikut :
Pengujian sederhana ( pengamatan secara inderawi)
Ambil beberapa atau segenggam contoh beras ( ± 100 gr), untk selanjutnya dapat ditentukan :
  1. Penentuan warna beras dilakukan secara sederhana dan cepat dengan indera penglihatan. Ditandai dengan warna dan kilap beras normal, putih normal untuk beras giling sempurna dan merah kecoklatan sampai hitam untuk beras berpigmen merah atau hitam. Bentuk beras harus utuh. Apabila sudah banyak yang patah, hancur dan banyak remah (menepung) menempel ditelapak tangan, menunjukkan bahwa beras telah disimpan dalam waktu yang lama dan sebaiknya tidak dikonsumsi.
  2. Penentuan tekstur beras dilakukan dengan indera perasa (kinestetik). Tekstur beras yang baik adalah masih keras, tidak mudah patah. Beras yang baik masih terasa khas beras. Apabila sudah mulai terasa pahit maka beras tersebut sudah terindikasi tidak layak konsumsi.
  3. Penentuan adanya bau apek, asam, tengik atau bau lainnya dilakukan dengan indera penciuman yang ditandai bau yang khas. 
  4. Penentuan adanya bekatul, dedak atau campuran benda asing lainnya ( kerikil, logam, tangkai padi) dilakukan dengan pengamatan visual.
  5. Penentuan adanya hama dan penyakit dilakukan secara visual dan cepat dengan indera penglihatan. Ditandai adanya hama hidup/bagian tubuh hama yang mati atau adanya busuk kering oleh jamur dan busuk basah oleh bakteri. Bila dicurigai beras menunjukkan tanda-tanda adanya hama dan penyakit yang berbahaya dilakukan analisis secara laboratorium
  6. Penentuan adanya bahan kimia yang membahayakan dan merugikan konsumen dilakukan secara visual dan cepat menggunakan indera penciuman yang ditandai bau bahan kimia. Bila dicurigai beras menunjukkan tanda-tanda adanya bahan kimia yang berbahaya dilakukan analisis secara laboratorium.
Pengujian Skala Laboratorium
Pengujian dengan skala laboratorium dapat dilakukan untuk menentukan apakah beras tersebut layak konsumsi apabila dilihat dari segi kimiawi, yaitu untuk penentuan adanya cemaran kimia, toksin, pestisida dan logam berat).
Identifikasi beras yang mengandung zat pemutih, pelicin, atau pewangi dapat dilakukan dengan menggunakan indra sensori. Berikut cara identifikasi sederhana menurut Prof. Dr. Ir. Tien R. Muchtadi, MS (Guru Besar Institut Pertanian Bogor):
  1. Tampilan fisik beras sangat prima.
  2. Beras yang tidak mirip pandan wangi secara fisik, namun mengeluarkan aroma layaknya beras pandan wangi, maka beras tersebut dipastikan mengandung zat pewangi.  Beras pandan wangi memiliki struktur fisik bulat dan tidak lonjong.
  3. Beras dengan kandungan zat pelicin biasanya akan licin ketika diremas, namun pada tangan akan banyak sekali beras yang menempel.
  4. Jika putihnya terlalu putih dan tidak ada warna alami beras sama sekali (bening kekuningan), maka beras tersebut diduga mengandung zat pemutih, jika diraba, beras ini terasa sangat licin di telapak tangan.
  5. Beras yang mengandung pemutih akan mengeluarkan bau yang tidak lazim seperti bau bahan kimia atau parfum, dan setelah disimpan selama beberapa hari, beras justru akan mengeluarkan bau yang kurang sedap dan saat dikonsumsi akan berasa sedikit asam.  Pada saat dicuci pun, airnya tidak akan mengeluarkan warna keruh.
  6. Butiran beras yang mengandung klorin berwarna pekat dan tidak terlihat bening.
  7. Setelah dimasak, beras yang mengandung klorin tidak akan seputih semula dan ketika dikonsumsi rasanya kurang enak.
Identifikasi beras yang mengandung residu pestisida dan logam berat di atas ambang batas tidak dapat dilakukan dengan indrawi saja, melainkan diperlukan analisis laboratorium untuk menentukan jumlah kandungan residu pestisida dan logam berat di dalam beras.
Analisis residu pestisida dilakukan menggunakan HPLC (High-Performance Liquid Chromatography). Prinsip kerja HPLC adalah pemisahan senyawa-senyawa berdasarkan kepolarannya. HPLC terdiri dari kolom sebagai fasa diam dan larutan tertentu sebagai fasa gerak. Campuran senyawa yang dianalisis akan terpisah berdasarkan kepolarannya dan kecepatannya untuk sampai ke detektor sehingga memiliki waktu retensi yang berbeda. Untuk analisis residu pestisida digunakan larutan standar sebagai pembanding yang jenisnya tergantung pada residu pestisida yang ingin diketahui. (bbpadi)(maspolhut)

0 comments:

 
Toggle Footer